TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kapal asing berbendera China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau tanpa izin pada 19 Desember 2019.
Kapal asing itu bahkan tidak mematuhi permintaan aparat Indonesia untuk segera meninggalkan wilayah perairan Indonesia.
Kapal-kapal tersebut kemudian dinyatakan telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan melakukan penangkapan ikan ilegal.
• Tanggapi Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Natuna, Susi Pudjiastuti: Tangkap dan Tenggelamkan
Terkait pelanggaran batas kedaulatan negara tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut ingin melakukan jalan damai.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar, dalam keterangannya kepada Kompas.com.
"Kita memilih cara bersahabat dan damai terkait dengan konflik di laut Natuna," kata Dahnil Anzar, Sabtu (4/1/2020).
Diplomasi damai akan dilakukan sebagai prioritas dari Kementerian Pertahanan.
"Prinsip pertahanan kita defensive, bukan offensive," lanjutnya.
Penyelesaian akan mengedepankan langkah damai yang tidak memicu konflik lebih lanjut antara kedua negara.
"Langkah damai harus selalu diprioritaskan," kata Dahnil.