Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Sisriadi menyatakan, operasi TNI dalam rangka pengamanan perairan Natuna dilakukan sesuai prosedur hukum internasional.
Sisriadi menyatakan, tidak ingin terprovokasi terkait dengan keberadaan kapal Tiongkok di Natuna yang bisa merugikan Indonesia.
"Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara yang melakukan operasi di sana melakukan prosedur-prosedur yang sudah disepakati secara internasional," kata Sisriadi.
"Jadi sebagai negara yang patuh pada hukum-hukum internasional kita melakukan kegiatan."
"Prajurit-prajurit TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara melakukan dengan memegang teguh aturan pelibatan yang berpedoman pada hukum-hukum laut nasional dan hukum laut internasional," imbuhnya.
Sisriadi mengatakan, pihak Tiongkok acap kali melakukan provokasi.
Hal itu dilakukan untuk memancing Indonesia yang mengakibatkan Indonesia melanggar hukum laut internasional.
Dengan itu, dalam operasi pengamanan di laut Natuna, TNI tidak akan terprovokasi dan tetap memegang teguh aturan pelibatan yang pada hukum-hukum laut nasional dan hukum laut internasional
"Jadi kita tidak ingin terporvokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu."
"Sehingga kalau itu terjadi maka justru kita yang bisa disalahkan secara internasional dan kita yang akan rugi," ujar Sisriadi.
"Oleh karena itu, prajurit kita melakukan tugas berdasarkan aturan pelibatan yang diadopsi dari hukum-hukum yang berlaku di internasional maupun nasional," kata dia.
Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan, kehadiran kapal nelayan Tiongkok yang mendapat pengawalan membuat nelayan asal Indonesia terganggu.
Isdianto menambahkan kehadiran kapal nelayan ikan Tiongkok tidak terlepas dari kekayaan ikan yang berlimpah di perairan Natuna.
"Sekarang sedang sibuk-sibuknya nelayan Tiongkok mengambil dan berusaha menguasai laut Natuna," kata Isdianto.