TRIBUNNEWS.COM - Polemik masuknya kapal-kapal asing ke dalam perairan Natuna ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dilansir dari Biro Pers Sekretariat Kabinet, Jokowi menegaskan tidak akan ada tawar menawar terkait kedaulatan negara.
Terlebih diketahui banyak kapal-kapal Tiongkok yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Jokowi dalam kesempatanya juga memuji para pihak yang telah bertindak tepat dalam persoalan pelanggaran batas wilayah.
“Saya kira statemen yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Presiden, Senin (6/1/2020).
Terkait tindakan dan pernyataan yang dinilai tepat, Jokowi secara langsung tidak menjelaskan pernyataan para menteri atau pihak yang dimaksud.
Namun diketahui, melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah telah menyampaikan langkah tegas terkait sikap Indonesia terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sikap pemerintah yang pertama adalah telah terjadi pelanggaran kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Selanjutnya, Tiongkok adalah salah satu partisipan dari UNCLOS 1982.
Dengan Tiongkok termasuk menjadi partisipan UNCLOS 1982, Tiongkok memiliki kwajiban untuk menghormati dan menjalankan keputusan yang dihasilkan dari UNCLOS 1982.
Terakhir, Indonesia tidak mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok.
Karena klaim yang dilakukan Tiongkok tersebut tidak memiliki alasan dan landasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional, terlebih oleh UNCLOS 1982.
Pengamanan TNI
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan sekitar 600 personel pasukan intensitas operasi rutin dalam pengamanan Laut Natuna.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M, pada Jumat (3/1/2020) menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi ataupun terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir disitu,” tegasnya.
Selain itu, Pangkogabwilhan I juga memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI.
Terlebih, bagi prajurit TNI yang bertugas sebagai pengawak KRI dan pesawat udara.
Yudo menekankan pada prajurit TNI yang bertugas untuk memahami aturan-aturan yang berlaku.
Mereka diminta untuk benar-benar memahami hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Tak hanya itu, Yudo juga mengarahkan para prajurit untuk melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional.
Hal itu penting supaya tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.
"Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari," tambahnya.
Diketahui, 600 personel TNI yang disiagakan ini terdiri dari satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Pangkogabwilhan I telah ditugaskan untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggar asing sejak Rabu (1/1/2020).
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)