News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Demokrat Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat setuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 13 triliun lebih.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan pembentukan Pansus guna menelusuri aliran dana nasabah Jiwasraya.

"Kita mendukung (pembentukan Pansus), supaya jelas," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca: Partai Demokrat: Jangan Ada Negosiasi dengan China Soal Natuna

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan Demokrat mendorong pembentukan Pansus, agar kasus tersebut diungkap secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.

Meskipun mendorong dibentuknya Pansus, Syarief Hasan mengatakan proses hukum yang kini bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Proses yang sudah dilakukan oleh penegak hukum kejaksaan itu saya pikir silakan saja bergulir, tinggal DPR nanti berpikir apakah akan menunggu hasil kejaksaan atau tidak karena kan harus dikasih kesempatan juga bekerja," ujarnya.

Baca: KPK: Jiwasraya Sudah Ditangani Kejaksaan, Kami Tidak Bicara Itu

"Nanti hasilnya itu di DPR akan lihat apakah cukup puas atau tidak kalau belum bikin pansus. Pada prinsipnya kita dukung dan ini harus dibuka secara transparan apa yang terjadi dengan jiwasraya tidak boleh ada yang ditutupi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan 10 orang ke luar negeru terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran Jiwasraya.

Baca: Kuasa Hukum: Tidak Ada Perbuatan Benny Tjokrosaputro yang Rugikan Jiwasraya

Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun per Agustus. Angka itu juga bisa terus bertambah seiring berkembangnya penyidikan Kejagung.

Periksa ahli

Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah orang terkait kasus Jiwasraya, Senin (6/1/2020).

Selain memeriksa sejumlah pejabat dan bekas pejabat Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung juga meminta keterangan dari pihak OJK selaku ahli.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini