Retno menyebut ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Retno pun meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.
"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno, Jumat (3/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
Indonesia menurut Retno, tidak akan pernah mengakui 9 dash line atau klaim sepihak yang dilakukan China.
Retno mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.
"Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ucapnya.
4. Mahfud MD
Sedangkan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dimasukinya wilayah perairan Natuna oleh kapal China karena nelayan Indonesia jarang mencari ikan di wilayah tersebut.
Dilansir Kompas.com, hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberi arahan kepada 120 orang nelayan asal Pantura yang akan dikirim ke Natuna untuk melaut di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
"Sekarang (Natuna) dimasuki karena kita kurang hadir di sana," ujar Mahfud.
Mahfud MD menyebut perairan Natuna merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.
"Kalau masuk, berarti melanggar hukum dan kita usir. Itulah pernyataan pertama kita bahwa itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama sebagai bangsa," kata dia.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin/Ade Miranti KaruniaAde Miranti Karunia/Haryanti Puspa Sari/Deti Mega Purnamasari)