Atas perbuatannya, Wahyu dan Agustiani Tio ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau Pasal 12 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Harun dan Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wahyu Setiawan batal terbang ke Bangka Belitung
Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku langsung menghubungi staf yang mendampingi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) setelah mendengar kabar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Arief Budiman mengatakan Wahyu Setiawan memang memiliki jadwal kegiatan di Bangka Belitung.
"Pak Wahyu hari ini memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Dijelaskan Arief Budiman, Wahyu Setiawan mulanya berangkat bersama staf KPU ke Bangka Belitung melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Arief Budiman dan Jajaran KPU Datangi KPK Konfirmasi Kebenaran
Jadwal keberangkatannya Rabu siang.
Ketika pesawat mendarat di Bangka Belitung, staf yang mendampingi kaget karena tidak mendapati Wahyu Setiawan bersamanya.
Wahyu Setiawan diketahui tidak ada dalam rombongan staf KPU yang tiba di Bangka Belitung.
"Kan beliau berangkat bersama staf ya. Pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Loh yang turun kok staf humas saja. Tapi pak Wahyu kok nggak ada di rombongan. Ini konfirmasi saya, setelah dengar berita ini," jelas dia.
Baca: Ketua KPU: Kalau Memang Benar yang Ditangkap KPK WS, Tentu Kami Cukup Prihatin
Arief Budiman pun bertanya soal keberadaan Wahyu Setiawan kepada staf yang dihubunginya tersebut.
Diketahui ternyata Wahyu Setiawan tidak terbang bersama rombongan.
"Pak Wahyu memang masuk pesawat bersamaan, tapi ternyata pas landing pak Wahyu nggak ada, teman-teman kan nggak tau, kan sudah dalam pesawat," sebutnya.
Belakangan, Arief Budiman mendapati informasi bahwa Wahyu Setiawan gagal terbang atau dikeluarkan dari pesawat.
Baca: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Terkejut Komisioner KPU Terjaring OTT KPK