Salat gerhana bisa dikerjakan sendiri maupu berjamaah. Ada anjuran untuk melakukan salat berjamaah di masjid.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat.
Jika seseorang berada di rumah, dia boleh melakukan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا
Artinya : “Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043)
Menunaikan shalat gerhana secara berjamaah di masjid lebih utama. Bahkan Nabi Muhammad S.A.W mengajak para sahabat untuk mengerjakan shalat di masjid. (Syarhul Mumthi’, 2: 430)
3. Perempuan boleh salat gerhana bersama kaum pria.
Bukhari membawakan hadits ini pada bab:
صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ
Artinya : “Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.”
Ibnu Hajar mengatakan,
أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى
Artinya : “Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4: 6).
Wanita diperbolehkan ikut bersama kaum pria mengerjakan salat di masjid.
Meskipun anjurannya wanita bisa melakukan shalat gerhana sendiri di rumah.
4. Meyerukan panggilan ’ash sholatu jaami’ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah.
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan,