News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Belum Tuntas Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Kasus Asabri, Berikut Reaksi Mahfud dan Erick Thohir

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, kini ada perusahaan asuransi milik negara yang juga dicurigai tengah digerogoti korupsi.

PT ASABRI (Persero) diduga digerogoti oleh korupsi senilai Rp 10 triliun. Asabri merupakan Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan. 

Dugaan korupsi telah berembus sejak Jumat (10/1/2020). Sejumlah tokoh dan instansi pun memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.

Berikut respons mereka:

Kecurigaan Mahfud MD

Kecurigaan ini berawal dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mendengar adanya dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (10/1/2020).

Baca: Ditanya Soal Siapa yang Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi ASABRI, Mahfud MD: Tak Usah Berspekulasi

Bahkan Mahfud mengatakan korupsi di BUMN yang berdiri sejak 1 Agustus 1971 ini sudah pernah terjadi sebelumnya saat ia menjabat Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur.

Jika memang benar adanya kasus korupsi di Asabri, Mahfud mengatakan, akan membawa permasalahan ini ke meja hukum.

Asabri yang juga menjadi wadah asuransi bagi para prajurit dan anggota dengan jabatan kecil menurut Mahfud sangat tidak pantas jika ada korupsi di dalamnya.

"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian. Meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu kan haknya prajurit," ungkap Mahfud.

Tanggapan Erick Thohir

Di sisi lain, Menteri BUMN, Erick Thohir belum bisa berbicara banyak atas dugaan kasus korupsi di tubuh Asabri sebagaimana disampaikan oleh Mahfud MD.

Termasuk soal portofolio saham PT Asabri yang menurun hingga 90 persen.

"Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu,” ucap Erick di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).

Mantan Bos Inter Milan ini tidak mau memberi penjelasan, karena belum adanya audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Asabri.

"BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada,” kata Erick.

Baca: Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Mangkir Dari Panggilan Kejaksaaan Agung

Sebelumnya, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.

Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.

Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50. Di saham tersebut, Asabri memiliki kepemilikan saham sebanyak 6,61 persen.

Respons KPK dan Polri

Merespons isu yang bergulir soal dugaan korupsi di BUMN Asabri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu lebih lanjut informasi soal itu.

Sejauh ini, lembaga antirasuah itu mengaku belum menerima laporan apapun terkait Asabri.

"Kami belum punya info tentang ini. Tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Jumat (10/1/2020).

Jika data atau bukti sudah terkumpul, kasus dugaan korupsi ini siap untuk diselidiki secara lebih lanjut.

Sementara itu, Polri menyebut masih akan menunggu instansi mana yang akan bertanggung jawab menangani perkara ini jika memang benar terbukti ada kasus korupsi seperti diungkap Mahfud MD.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).

"Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan atau KPK yang menyidik. Tunggu saja," kata Argo kepada Kompas.com.

(Sumber: KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya, Devina Halim, Ardito Ramadhan Editor : Diamanty Meiliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini