News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Bersihkan BUMN

Dicopot Erick Thohir dari Jabatannya, Eks Komisaris Pupuk Indonesia Bingung & Ungkap Kejanggalan

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

TRIBUNNEWS.COM - Eks Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) Yanuar Rizky mengungkapkan kejanggalannya mendadak dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Yanuar Rizky menganggap pencopotannya tampak janggal karena di tengah proses finalisasi laporan keuangan.

Yanuar pun merasa dirinya tak melakukan kesalahan selama menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari jabatan Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero).

• Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Tinggi BUMN untuk PNS / Non-PNS, Berikut Syarat Lengkapnya

Kepada Kompas.com, Yanuar menyebut pencopotannya sebagai komisaris independen di BUMN pupuk tersebut dinilai janggal.

Dikatakannya, dirinya diberhentikan di tengah proses finalisasi laporan keuangan yang sedang dilakukan oleh akuntan publik.

Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di instansinya. Bagaimana nasib tujuh deputi yang dicopot? (KOMPAS.com / RAKHMAT NUR HAKIM)

"Intinya ada serentetan peristiwa dalam kapasitas saya sebagai komisaris independen dan saya sebagai ketua komite audit," ucap Yanuar, Sabtu (11/1/2020).

• Setelah Pertamina Ini 3 Daftar BUMN yang Susunan Direksi Bakal Diubah Erick Thohir

Menurutnya, sebagai Ketua Komite Audit Pupuk Indonesia Holding, ada persoalan pengungkapan akuntansi yang seharusnya perlu dibereskan terlebih dahulu, dalam hal ini diselesaikan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam laporan keuangan, beberapa hal perlu diselesaikan terlebih dahulu, agar tidak jadi temuan di kemudian hari.

Apalagi, sambung Yanuar, ada beberapa penyesuaian laporan keuangan menyangkut berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru.

HALAMAN 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini