TRIBUNNEWS.COM - Isu tindak korupsi kembali terjadi di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Padahal baru-baru ini masalah gagal bayar di perusahaan BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum terselesaikan.
Kini, isu korupsi di PT ASABRI tersebut muncul menindih kasus Jiwasraya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima informasi terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
"Kami belum punya info tentang ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dilansir Kompas.com , Jumat (10/1/2020).
Sebelumnya, isu tindak korupsi di PT Asabri ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut, kasus korupsi di PT Asabri diprediksi mencapai di atas Rp 10 triliun.
Nilai korupsi Asabri tersebut sangat fantastis, tak kalah dengan kasus gagal bayar Jiwasraya.
Atas hal tersebut, Nawawi menanggapi akan mencari tahu informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
"Tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan pihaknya akan mencari tahu informasi melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan sumber-sumber yang lainnya.
Wakil Ketua KPK tersebut akan melakukan tindak penyelidikan apabila pengumpulan data yang dilakukan KPK lengkap.
"Kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dngan penyelidikan. Namanya juga Komisi 'Pemberantasan' Korupsi, lucu kan kalau cuman dikumpulin datanya terus dipendam," ujar Nawawi.
Tanggapan Polri