Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu informasi terkait dugaan kasus korupsi dalam tubuh perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero).
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun lebih tersebut.
"Kami belum mendapat informasi itu terkait Asabri. Saya pikir kita sampaikan yang Jiwasraya dulu ya, untuk Asabri tunggu informasi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Kementerian BUMN Minta Pemilik Hanson dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman juga mengungkapkan hal serupa.
Ia mengaku pihaknya sedang fokus menangani perkara yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Ini dulu (kasus Jiwasraya, Red)," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 Triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Mahfud MD mengatakan akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam waktu dekat terkait hal tersebut.
Baca: Diduga Ada Korupsi Rp 10 Triliun, Asabri Sebut Operasional Berjalan Normal
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat tangan dalam menyikapi dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, persolan ASABRI beda dengan Jiwasraya, sehingga tidak bisa diselesaikan secara bisnis.
"Kalau ASABRI kan asuransi sosial. Jadi, ini penyelesaiannya pasti beda dengan Jiwasraya, nanti kita lihat setelah bertemu dengan Menkopolhukam (Mahfud MD)" ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Bergulir pembentukan Pansus Asabri
Rapat Paripurna ke-7 DPR RI masa persidangan II tahun 2019-2020 diwarnai interupsi terkait dorongan membentuk panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya hingga Asabri.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan lebih dahulu menyelesaikan pembentukan pansus Jiwasraya.
"Ya saya pikir satu-satu dulu. Saya pikir ini Jiwasraya, baru nanti kita tuntaskan Asabri. Nanti kita lihat bagaimana kasusnya," ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Mayjen Purnawirawan Endang Hairudin Cs Tolak Asabri Beralih ke BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, politikus Gerindra tersebut beralasan saat ini kasus Asabri baru sekadar terlihat kerugian saja.
Dasco juga mengaku mendapat informasi apabila Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sedang melakukan pembenahan di direksi Asabri.
"Ya kalau Asabri itu informasi awal yang kita dapat baru begitu kerugiannya. Tapi menurut informasi yang kami dapat juga bahwa sejak awal Kementerian Pertahanan yang membawahi Asabri sudah melakukan inventarisir-inventarisir, pembenahan-pembenahan," kata dia.
"Dan sebentar lagi saya dengar akan ada pergantian direksi Asabri untuk memudahkan Kementerian Pertahanan melakukan investigasi yang dianggap perlu," kata Dasco.
Baca: Wakil Menteri Keuangan Sesumbar Kantongi Jurus Penyehatan Jiwasraya
Sebelumnya diberitakan, interupsi terkait pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya mewarnai rapat paripurna ke-7 DPR RI pembukaan masa sidang II tahun 2019-2020, Senin (13/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, tiga anggota DPR RI meminta agar pimpinan DPR untuk membicarakan realisasi pembentukan Pansus Jiwasraya.
Salah satunya yakni anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Andre berharap DPR dapat membongkar kasus yang dinilai lebih besar daripada skandal Century tersebut untuk menjawab harapan rakyat.
"Harapan saya dan harapan seluruh rakyat Indonesia yang menanti rapat paripurna kita hari ini, agar pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi bisa segera berkumpul dan rapat untuk mendengar harapan rakyat yang menginginkan Pansus Jiwasraya bisa dibentuk hingga kita bisa bongkar kasus ini," ujar Andre, dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah
Anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK turut memiliki pemikiran serupa.
Namun, Amin berharap pembentukan pansus tak difokuskan kepada masalah Jiwasraya semata.
Ia menilai pansus harus juga fokus kepada kasus Asabri hingga Garuda.
"Ini saya kira momentum yang tepat untuk membentuk pansus. Saya setuju Pansus Jiwasraya dibentuk, tapi tidak sebatas Jiwasraya, saya setuju pembentukan Pansus Asabri, Garuda," ujar Amin.
Sementara anggota DPR terakhir yang meminta pembentukan pansus Jiwasraya adalah Arwani Thomafi yang berasal dari Fraksi PPP.
Arwani meminta seluruh anggota DPR dapat memberi perhatian pada masalah Jiwasraya, Asabri dan BPJS Tenaga Kerja.
"Terkait dengan apa yang diresahkan oleh sebagian masyarakat dengan munculnya persoalan-persoalan ekonomi dan keuangan, tadi juga disebut persoalan Jiwasraya, ada juga Asabri, ada juga persoalan BPJS Tenaga Kerja. Ini harus menjadi perhatian kita," kata Arwani.