News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan Berbeda, Ini Alasan Kejaksaan Agung

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman, menjelaskan tentatang penetapan 5 tersangka kasus Jiwasraya, Selasa (14/1/2020)

Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.

Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.

Baca: Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.

Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Tersangka ketiga yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Pantauan Tribunnews.com, Heru keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Sama seperti dua tersangka lainnya, Heru pun bungkam saat dicecar sejumlah awak media dengan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini