TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Keberadaan Keraton Agung Sejagat diketahui setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, mulai Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Kerajaan tersebut berada di RT 3 RW 1, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Keraton Agung Sejagat mengklaim memiliki kekuasaan di seluruh dunia.
Bahkan, memiliki alat-alat kelengkapan yang dibentuk di Eropa.
Misalnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Pentagon yang diklaim milik Dewan Keamanan Keraton Agung Sejagat.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat & Istrinya Ditangkap, Pemkab Purworejo: Banyak yang Tidak Sesuai Sejarah
Baca: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ganjar Pranowo: Kita Ajak Ngopi Saja
Keraton Agung Sejagat dipimpin Totok Santoso Hadiningrat yang dipanggil Sinuhun.
Sementara sang istri, dipanggil Kanjeng Ratu dengan nama Dyah Gitarja.
Menurut informasi yang beredar, pengikut Keraton Agung Sejagat mencapai sekitar 450 orang.
Namun 'usia' Keraton Agung Sejagat tak lama setelah Polres Purworejo menangkap dan mengamankan Totok Santosa dan Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB
"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim, dikutip dari Tribun Jateng.
'Raja dan ratu' ini juga sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen yang diduga formulir rekrutmen anggota.
Keraton Agung Sejagat bukanlah 'kerajaan halu' pertama yang muncul di Indonesia.