News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Soal Pemeriksaan Kasus MeMiles, Mulan Jameela Tunggu Izin Jokowi, Istana: Tak Perlu Jika Hanya Saksi

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Mulan Jameela. RIBUNNEWS/HERUDIN

Ali Lubis menambahkan hingga saat ini kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.

"Enggak ada surat sama sekali sampai saat ini," ujar Ali Lubis.

Meski demikian, Mulan Jameela siap hadir jika Polda Jawa Timur akan memanggilnya untuk meminta keterangan terkait investasi MeMiles.

"Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir," tutur Ali Lubis.

Diketahui setelah Pemeriksaan Eka Deli

Diketahui, Inisial MJ terungkap dalam hasil pemeriksaan penyanyi Eka Deli Mardiyana, Senin (13/1/2020).

Nama istri musisi Ahmad Dhani itu disebut sebagai satu di antara 13 orang partisipan atau member dalam aplikasi MeMiles.

Di antaranya yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.

 MJ adalah Mulan Jumeela, anggota DPR RI.

Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Investasi bodong MeMiles menjanjikan omzet ratusan miliar, yang menyeret beberapa nama artis yang diduga ikut terlibat.

Eka Deli dan Marcello Tahitie alias Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.

Sebelumnya, Eka Deli membantah tuduhan menjadi koordinator dari sejumlah artis untuk mengikuti program bisnis MeMiles.

Eka Deli mengatakan, dirinya hanya sebatas menjadi penghubung dari sejumlah rekan artis yang diminta pihak PT Kam and Kam untuk mengisi acara hiburan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini