News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Nilai Masa Kejayaan KPK Selesai Akibat UU Revisi: Tinggal Kita Kenang Saja!

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan mantan Ketua KPK Abraham Samad di acara Mata Najwa Rabu (15/1/2020)

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Abraham lantas menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Maka sudah pasti saat mereka datang ke Kantor DPP PDI-P sudah sesuai dengan aturan yang lengkap.

"Orang di KPK ini bukan anak kemarin, dia tahu ini mau datang di kantor PDI-P."

"Kantor partai pemenang pemilu yang kita harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap baru kita datang ke sana," terang Abraham.

lebih lanjut Abraham menjelaskan, yang seharusnya dilakukan KPK saat itu agar proses penggeledahan tetap dilakukan.

"Kalu misalnya teman-teman KPK itu memang sudah mengantongi izin dari dewan pengawas, maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," terang Abraham.

Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI-P sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI-P sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI-P adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini