TRIBUNNEWS.COM - Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap alasannya bersedia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).
Di usianya yang sudah menginjak 77 tahun, Tumpak Hatorangan mengaku awalnya butuh waktu cukup lama untuk memikirkan tawaran jabatan tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020), Tumpak Hatorangan pun menolak ketika Presenter Najwa Shihab menyebutnya hanya dijadikan tameng KPK.
Mulanya, Tumpak Hatorangan menyebut Dewas memiliki tugas penting di KPK.
"Keberadaan Dewas itu memastikan bahwa seluruh yag ditangani KPK itu memiliki akuntabilitas yang tinggi," ucap Tumpak.
"Berdasarkan hukum yang ada, transparannya ada, dan tidak abuse of power."
Menurut Tumpak, keberadaan Dewas justru dibutuhkan KPK.
"Jadi kalau dilihat dari situ, tentunya keberadaan Dewas ini memang sangat dibutuhkan juga," ucap Tumpak.
Menanggapi hal itu, Najwa Shihab pun menanyakan alasan Tumpak bersedia jadi Ketua Dewas KPK.
"Karena itu Opung mau ketika ditunjuk sebagai Dewan Pengawas?," tanya Najwa Shihab.
"Begini, panjang ceritanya itu," sahut Tumpak.