News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Fakta Baru Kasus Keraton Agung Sejagat, Isi Saldo Raja hingga Uang Pendaftaran Rp 30 Juta

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh Totok Santoso dan Fanny Aminadia.

Dua orang tersebut berperan sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Totok dan Fanny telah ditangkap di Wates, Yogyakarta.

Iskandar Sutisna menceritakan bahwa modus penipuan yang digunakan adalah memberikan iming-iming kepada jabatan dengan syarat membayarkan uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.

"Yang bersangkutan mencari orang-orang sebagai pengikutnya dikerajaan dan orang-orang tersebut dimintai uang mulai Rp 3 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Iming-imingnya mereka mendapatkan sebuah jabatan di kerajaan tersebut," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Rabu (15/1/2020).

Selain jabatan, para anggota yang mendaftar dijanjikan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih layak.

Ketika ditanya apakah Totok dan Fanny akan dijerat dengan pasal penipuan, Sutisna mengiyakan.

BACA JUGA : Pernah Tinggal di Ancol, Tetangga Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Totok Sosok yang Biasa dan Kalem

Kombes Pol Iskandar Fitriana menambahkan jika sudah ada 400 orang korban dari modus penipuan ini.

"400 orang sudah menyetorkan uang kemudian ada yang tidak mendapatkan jabatan dan mereka merasa tertipu," ungkapnya.

Barang bukti berupa buku tabungan dari berbagai bank dengan jumlah nominal cukup besar sudah diamankan.

"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkapnya Kamis (16/1/2020) dikutip dari TribunJateng.com.

Iskandar melanjutkan dari segi keuangan kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.

Menurutnya, Keraton Agung Sejagat ini sudah mendeklarasikan sejak 2018, tapi secara diam-diam dan pengikutnya masih sedikit.

Tapi pada akhir Desember 2019 mereka membuat batu prasasti Keraton Agung Sejagat agar orang lebih percaya.

Permaisuri Keraton Agung Sejagat Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia. (Kolase Instagram @fanniaminadia)

"Tanggal 10 Januari mereka sudah menunjukkan kirab kebudayaan. 12 Januari sudah menetapkan Raja dan Ratu," imbuhnya.

Ia menjelaskan jika keberadaan Keraton Agung Sejagat ini meresahkan masyarakat karena mayoritas anggotanya adalah pendatang.

BACA JUGA : Kata Tetangga Totok Santoso Soal Masa Lalu Raja Keraton Agung Sejagat: Rumah Kontrakannya dari Kayu

Masyarakat resah dengan kegiatan seperti bakar menyan, kirab budaya dan ritual-ritual lain.

Ketika ditanya asal seragam yang digunakan, ia menjawab jika semua perlengkapan dibuat sendiri.

"Mereka memesan sendiri, bahkan beberapa kartu identitas, kartu keanggotaaan PBB dibuat sendiri oleh mereka," imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membenarkan jika Totok Santosa dan Fanny Aminadia telah ditangkap.

Menurutnya, Totok Santosa dan Fanny Aminadia bukanlah warga Purworejo.

Keduanya terdaftar sebagai warga Jakarta di KTP mereka dan tinggal di kos di Yogyakarta.

Inilah foto dan sosok Sinuhun Totok Santosa, pria yang mendirikan Kerajaan Agung Sejagat dan gegerkan Purworejo. (INSTAGRAM/@hrhtoto)

Ia menambahkan jika Fanny Aminadia bukanlah istri dari Totok Santosa.

"Sementara Fanny Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Jika sebelumnya diberitakan bahwa Fanny adalah istri dari Totok, hal tersebut dibantah Kapolda Jawa Tengah.

Ia menegaskan jika penangkapan ini memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

BACA JUGA : Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Sebut Adanya Keraton Agung Sejagat Coreng Nama Baik Keraton

Menurutnya, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ungkapnya.

Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini