TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Panggabean meminta semua pihak untuk tak buru-buru mengatakan KPK sudah mati.
Pernyataan tersebut disampaikan Tumpak dalam acara Mata Najwa Trans7 yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).
"Kalau saya bilang jangan buru-buru lah mengatakan KPK itu sudah mati."
"Mati suri, tak berdaya, tak bertaji. Saya rasa nggak tepat juga ini," ujar Tumpak.
Lebih lanjut, Tumpak menjelaskan bawha, Dewas punya kewenangan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan kinerja pengawai KPK.
Namun, evaluasi tersebut dilakukan setiap satu tahun sekali.
Untuk itu, Tumpak meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan deas melakukan evaluasi atas kinerja KPK.
"Diberikan lah kesempatan satu tahun ini untuk kita lakukan evaluasi kinerjanya," tegas Tumpak.
Abraham Samad menyahut
Mendengar pernyataan itu, Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad lantas menyaut.
"Keburu Korupsinya semakin besar," terang Samad yang diikuti sorakan dan tepuk tangan dari penonton.
Tak menunggu lama, Tumpak lantas menanggapi pernyataan Samad tersebut.
"Tidak, saya yakin tidak," tegas Tumpak.
Tumpak juga menegaskan bahwa, keberadaan dewas tidak akan mempersulit penanganan perkara di KPK.