News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Soal Kasus Suap Politisi PDIP, Pakar Hukum Soroti Campur Tangan Megawati: Cuma 'Nembak di Atas Kuda'

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar turut mengomentari kasus suap yang melibatkan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020), Zainal Arifin menyinggung keistimewaan Harun Masiku hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turun tangan.

Mulanya, Zainal Arifin menanggapi pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi.

"Persis yang dikutip oleh Mas Pramono tadi bahwa permintaan dia (PDIP) untuk menetapkan Masiku (sebagai DPR) itu jelas ditolak," ucap Zainal Arifin.

Ia menyebut, meskipun permohonan PAW ditolak Mahkamah Agung, PDIP tetap memperjuangkan kemenangan Harun Masiku.

"Apa yang menarik dari situ walau putusan Mahkamah Agung bunyi begitu tapi diperjuangkan secara luar biasa, itu menurut saya menarik," ucap Zainal Arifin.

"Artinya memang saya tidak tahu juga siapa Harun Masiku ini."

Terkait hal itu, Zainal Arifin menyebut Harun Masiku seperti memiliki daya tarik tersendiri di PDIP.

"Tapi dia memiliki daya tarik yang luar biasa untuk PDIP," kata Zainal Arifin.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini