TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menghentikan pemberian subsidi harga Elpiji 3 kilogram mulai pertengahan tahun ini.
Adanya pencabutan subsidi gas Elpiji ini maka harga jual tersebut bakal mengikuti harga pasar pada umumnya.
Akibat tidak lagi disubsidi pemerintah maka harga gas Elpiji ini akan naik 75 persen dari harga jual saat ini.
Adapun harga tertinggi saat ini adalah Rp 20.000/tabung dan diperkirakan naik di pertengahan tahun menjadi Rp 35.250/tabung.
Meski subsidi gas Elpiji dicabut, pemerintah masih akan memberikan bantuan bagi masyarakat miskin.
Hal itu dengan memberikan dana tunai kepada masyarakat miskin sebagai ganti atas pencabutan kebijakan subsidi tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan perubahan skema penyaluran gas Elpiji 3 kilogram.
Skema tersebut akan terbagi menjadi dua kelompok yakni masyarakat miskin dan masyarakat mampu.
Data kelompok tersebut nantinya akan terdaftar di kementerian ESDM.
"Yang nerima tetep nerima, cuman teregister, terdaftar. Sehingga bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadinya kebocoran," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dilasnir Youtube Talk Show TVOne (17/1/2020).
Adapun mekanisme subsidi tersebut masih akan dirancang agar pemberian subsidi dapat terbagi rata kepada masyarakat, serta tepat sasaran dalam skema tersebut.
Walau demikian, untuk masyarakat mampu harga gas Elpiji 3 kilogram tidak akan mendapatkan subsidi uang atau bantuan dari pemerintah.
Arifin mengatakan proses identifikasi masyarakat tersebut untuk mengetahui warga yang memang berhak mendapatkan bantuan uang atas subsidi gas Elpiji itu.
Adanya pencabutan subsidi gas ini, Arifin membantah jika kebijakan tersebut membuat rakyat susah.