TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 26 November 2019.
Diketahui lewat laman resmi BKN, pengumuman jadwal disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan setelah pengumuman seleksi administasi adalah tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Hasil seleksi administrasi CPNS dimulai 12 sampai 16 Desember 2019.
Setelah, seleksi administrasi ada pengumuman masa sanggah pada 16-26 Desember 2019.
Kemudian, pelaksanaan SKD mulai 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
Hasil pengumuman tes SKD yaitu 22 sampai 23 Maret 2020.
Setelah tes SKD peserta melanjutkan ke pelaksanaan tes SKB.
Tes SKB dilakukan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.
Hasil seleksi pengumuman tes SKB disampaikan pada 27 sampai 30 April 2020.
Sementara, hasil pengumuman seleksi diumumkan 1 Mei 2020.
Penetapan NIP dilakukan mulai 1 Mei sampai 15 Juni 2020.
Sebelum melakukan tes SKD peserta CPNS melakukan cetak kartu pendaftaran.
Peserta diharapkan untuk cek kartu pendaftaran yang tertera lokasi ujian SKD CPNS 2019.
Bagi peserta yang masih bingung terkait cara cek atau mengetahui lokasi ujian SKD, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Berikut cara cek lokasi ujian SKD CPNS 2019.
1. Login ke aman sscn.bkn.go.id.
2. Cek informasi di website dan sosisal media resmi masing-masing instansi yang dilamar.
3. Melalui Laman sscn.bkn.go.id
Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi pada saat pendaftaran.
Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.
Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.
Kemudian scroll alias geser halaman sampai paling bawah.
Di bawah informasi status lolos administrasi 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas', terdapat tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
4. Silahkan klik, nanti akan secara otomatis mengunduh file format pdf.
5. File tersebut adalah kartu ujian kamu.
6. Lokasi ujian SKD bisa dilihat pada lembar kartu sebagaimana dalam kotak merah gambar di bawah ini.
Sebagai informasi tambahan, berikut beberapa ketentuan dalam mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019:
Ketentuan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2019
1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian jangan dilaminating
6. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)
Kisi-kisi Soal
Bima Haria Wibisana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kisi-kisi terkait soal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kisi-Kisi Soal CPNS 2019 tersebut masih sebatas Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dikutip dari Kompas.com, Bima mengungkapkan bahwa soal-soal seleksi CPNS tahun 2019 akan mengandung pertanyaan terkait radikalisme.
Soal tes terkait radikalisme dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut tidak signifikan.
"Akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan, untuk soal-soal TWK, soal-soal tes inteligensi umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan.
Bima mengakui bahwa BKN sudah berkeinginan memasukkan soal terkait radikalisme.
Namun, karena kisi-kisi yang terbatas BKN belum dapat memasukkan banyak soal terkait topik tersebut.
"Karena soal TWK ini kisi-kisinya terbatas, yang bisa dimasukkan juga sangat terbatas, ke depannya mungkin akan mencoba mengubah kisi-kisi soal TWK dengan memasukkan tes-tes mengenai radikalisme," tuturnya.
Selanjutnya, Bima membahas mengenai soal-soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kisi-kisi Materi Ujian TWK TIU TKP
Sebagaimana dijadwalkan panitia, secara umum jadwal SKD CPNS 2019 rencananya diumumkan pada minggu kedua Januari 2020.
Sesuai tahapannya, akhir Januari 2020 proses seleksi CPNS) 2019 memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
SKD akan diikuti oleh pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, setiap instansi diharapkan bisa mengumumkan lokasi tes sekitar minggu kedua Januari 2020, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.
“Diharapkan minggu ke-2 atau pertengahan Januari lokasi tes sudah diumumkan,” kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Hal tersebut sesuai keterangan bagian kolom informasi lokasi tes yang ada di bagian kartu peserta.
Dalam keterangan kartu peserta ujian CPNS, tertulis “Informasi lokasi Ujian dapat dilihat pada situs web masing-masing instansi”.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan tes CPNS yang meliputi Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun SKD terdiri dari 100 soal.
Nantinya, dalam tes tersebut setiap materi memiliki sistem skoring dan passing gradenya masing-masing untuk menentukan kelulusan.
Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2019
Dalam Permen PAN RB 23/2019, kisi-kisi materi soal SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2019 :
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tujuannya adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tes Intelegensi Umum (TIU) :
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi
lain;
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
(Tribunjogja.com/ Dwi Latifatul Fajri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2019 dan Ketentuan Kartu Ujian dari BKN serta Kisi-kisi TWK TIU TKP,"