Rohidin mengakui kalau selama ini kesultanan yang dipimpinnya memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB.
Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan kesultanan.
Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri.
Untuk pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak.
"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing. Tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ucap Rohidin.
Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo
Adapun sumber keuangan Kesultanan Selaco selama ini, tambah Rohidin, berbeda dengan kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya.
Pihaknya justru mengklaim mampu mensejahterakan orang-orang di bawahnya termasuk para pejabat kesultanan.
Kesultanan Selaco memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.
Menurutnya, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri tepatnya di Bank Swiss bisa diambil oleh seorang grantor.
Pembangunan kesultanan dan mensejahterakan para pejabatnya pun berasal dari uang tersebut.
"Sebetulnya selama ini uang proyek Phonix itu sekarang dikuasi oleh Negara. Para pemimpin Negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tambahnya.
Keberadaan Kesultanan Selaco sejatinya muncul sebelum ramai pemberitaan selama ini tentang Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
Bahkan, selama ini keberadaan Kesultanan Selaco tak sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatannya.
Pihak Kesultanan pun membuka diri selama ini kepada khalayak umum atas ramainya pemberitaan munculnya fenomena kerajaan-kerajaan berdalih latar belakang budaya.