Arya menyebut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga telah melakukan investigasi terhadap Jiwasraya.
Serta hasilnya pun sudah diketahui satu diantaranya yakni terkait potensi kerugian negara.
"Mereka (BPK) juga sudah menemukan siapa saja pemain-pemainnya, dimana ada potensi kerugian negaranya," ujarnya.
"Dan kejaksaan juga sudah dengan cepat menetapkan lima orang tersangka (kasus Jiwasraya)," imbuhnya.
Sehingga Arya sekali lagi menegaskan, bahwa kini pihaknya tengah fokus bekerja untuk mengembalikan dana nasabah dari asuransi pelat merah itu.
Arya juga menyebut dalam waktu dekat ini Kementerian BUMN harus melakukan pembentukan holding asuransi.
Dengan tujuan untuk dapat mengembalikan uang nasabah Jiwasraya.
"Sekarang kami kerja untuk mengembalikan dana nasabah, jadi itu fokus kami," ujarnya.
"Kalau misalnya kami nggak bekerja okelah silahkan (debat terkait Panja atau Pansus). Tapi kami juga bekerja sampai jadawalnya pun sudah kami buat," jelas Arya.
"Ini dalam waktu cepat kami akan bentuk namanya holding. Untuk holding saja ada dua peraturan pemerintah yang harus kami kerjakan," imbuhnya.
"Tujuannya adalah suapaya ada dana yang terkumpul," ungkap Arya.
Selain mempercepat holding asuransi, Arya juga menyebut bahwa BUMN sedang membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra.
Diharapkan Jiwasraya Putra ini dapat mencari para investor.
"Kami bersama-sama empat BUMN fokus membuat anak perusahaan yang nantinya untuk mencari investor," ungkapnya.