"Bukan, 13 sungai ini (tanggung jawab pemerintah pusat)," jawab Muslim.
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna yang hadir dalam acara tersebut pun bingung dan meminta penjelasan kepada Muslim.
Muslim menyebut pihak Pemprov Jakarta tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah banjir melalui perawatan sungai lantaran ada ancaman dipenjara.
"Gini pak, ada sungai nasional, dan ada sungai provinsi, ini mungkin perlu dijelaskan mana yang provinsi mana yang nasional," sanggah Yayat.
"Jadi banyak sungai-sungai itu yang tidak dikeruk, dan banyak kasus seperti itu. Pesanggrahan tidak dikeruk, akhirnya saluran dari DKI tidak bisa masuk Pesanggrahan," jawab Muslim.
"Dan sungai-sungai ini, saya minta ke orang DKI 'Pak, tolong dikeruk' 'Kita keruk nanti kita masuk penjara pak' katanya gitu," terangnya.
Rosi pun sampai kembali meminta penegasan dari pernyataan Muslim.
Muslim menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak bisa berbuat apa-apa terkait 13 sungai itu.
"13 sungai itu jadi sungainya pusat?" tanya Rosi.
"Tanggung jawabnya pusat," tegas Muslim.
"Jadi Pemprov DKI tidak bisa ngapa-ngapain?" tanya Rosi lagi.
"Tidak bisa ngapa-ngapain," ujar Muslim.
Ketika membahas cara pencegahan banjir, Muslim kembali menyinggung pendapatnya bahwa banjir tersebut adalah siklus 1000 tahunan.
Bagi Muslim, tidak mungkin Pemprov Jakarta memprogramkan pencegahan banjir yang siklusnya ribuan tahun tersebut.
"Bagaimana kita mengurangi risiko ini, ya jangan sampai terjadi banjir kan," kata Muslim.
"Supaya tidak ada banjir, bagaimana, ya sistemnya harus dibangun sesuai dengan curah hujannya," imbuhnya.
"Curah hujan yang datang itu 1000 tahunan Mbak Rosi, mau didesain saluran 1000 tahunan. Habis itu kota dengan saluran."
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)