Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Hingga kini Harun Masiku masih buron.
Baca: Politikus PDIP Adian Napitupulu Jelaskan Duduk Perkara Harun Masiku Didorong Jadi Anggota DPR
Baca: Adian Napitulu Sebut Harun Masiku Korban Iming-iming Wahyu Setiawan
Buron KPK
Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.
Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku saat ini berstatus buronan KPK.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Artinya, Harun Masiku pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8-9 Januari 2020.
Namun, beredar kabar Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Menyikapi hal tersebut, pimpinan KPK akan membahasnya, Senin (20/1/2020).
"Mungkin Senin (20/1/2020) akan dibahas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli kepada Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Baca: Polri Akan Koordinasi Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku di Luar Negeri
Baca: KPK Tidak Akan Beri Sanksi Kepada Penyelidik yang Hendak Segel Kantor DPP PDIP
Bahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepolisian untuk mencari caleg daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu.
"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri. Kita cari keberadaannya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).