TRIBUNNEWS - Pinkan Mambo menghadiri panggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Timur untuk sebagai saksi investasi bodong MeMiles, Senin, (20/1/2020).
"Saya sebagai warga yang baik harus datang untuk diperiksa sebagai saksi," kata Pinkan dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangan Pinkan, dia hanya diundang untuk mengisi acara pada 15 Desember 2019 lalu.
Pinkan mengaku hanya diundang untuk bernyanyi.
"Saya datang tidak untuk mempromosikan produk tersebut melainkan saya cuma nyanyi sebagai jasa pengisi acara, nyanyi doang," jelas Pinkan.
Saat ditanya terkait keterlibatannya yang lain, Pinkan berkata, ia tidak menjadi member dari investasi berkedok aplikasi tersebut.
Beberapa kali diberi tawaran, tetapi dia menolaknya.
"Saya ditawarin dari dulu nggak pernah mau," katanya.
"Jadi kita harus pinter dalam memilih bisnis, saya ditawarin juga nggak mau." jelasnya.
"Tapi ada uang, ada panggilan nyanyi saya terima karena lumayan buat cicilan mobil ya," tuturnya.
Selama proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan untuk Pinkan Mambo.
Informasi dari Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Siti Badriah juga dijadwalkan untuk pemeriksaan di Ditsreskrimsus Polda Jawa Timur pada Senin (20/1/2020).
"SB saat ini sudah kita panggilkan, namun saat ini ada kuasa hukum, nanti kita akan konfirmasi melalui penyidik," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV (20/1/2020)
Sebelumnya, penyanyi dangdut, Siti Badriah membantah dirinya terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.