Bagi yang berkerudung warna gelap polos
Peserta tes SKD CPNS Kemenag 2019 wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
Kemenag juga menginformasikan, jadwal dan lokasi ujian SKD diumumkan secara bertahap.
Peserta dapat memantau perkembangan informasi CPNS Kemenag melalui situs resmi www.kemenag.go.id.
Juga lewat akun media sosial Kementerian Agama yaitu di Twitter @kemenag_ri, Instagram: @kemenag_ri dan @cpnskemenag2019.
Kemenag mengimbau, kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta jadwal dan lokasi menjadi tanggung jawab peserta.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut link untuk mengunduh pengumuman lengkap jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenag 2019:
(Tribunnews.com/Sri Juliati)