TRIBUNNEWS.COM - Predikat sang Raja dan sang Ratu Keraton Agung Sejagat kini telah berubah menjadi tersangka.
Jalan cerita fiktif yang dibuat dalam bingkai Keraton Agung Sejagat pun berakhir.
Sang Raja, Toto Santoso, telah mengakui jika dirinya berbohong.
Pengakuan dan permohonan maaf Toto Santoso telah disampaikannya kepada para pengikutnya.
"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020) dilansir Kompas.com.
Ia juga mengakui segala janji yang ia berikan kepada pengikutnya hanyalah isapan jempol belaka.
"Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkapnya.
Toto pun menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum Toto, M Sofyan, mengungkapkan permiintaan maaf yang disampaikan kliennya adalah wujud kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Sementara itu soal utang yang dikeluarkan pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan belum dapat berkomentar.
Sang Ratu dan Tangisan Soal Janin
Sementara itu Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia, selalu menangis saat ditanya penyidik Polda Jateng seputar janin.
Diketahui, terdapat janin yang terkubur di rumah kontrakan Toto Santoso di Sleman, Yogyakarta.
"Selalu nangis kalau ditanya soal itu. Nanti kita koordinasikan dengan Polda DIY," ungkap Direskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, Selasa (21/1/2020) dilansir Kompas.com.
Budi mengungkapkan pihaknya baru mendapatkan informasi ada saksi yang melihat janin itu dikubur Fanni dengan bantuan orang lain.
Sementara itu belum diketahui sebab kematian janin yang dikandung Fanni.
"Keguguran atau tidak belum tahu. Kita tidak mengarah ke sana, TKP-nya di Yogya. Tapi, memang ditemukan dalam kendil itu masih berupa gumpalan daging, dan pembantunya mengatakan itu dari si Fanni," ujarnya.
Polda Jateng saat ini disebut Budi masih fokus untuk melengkapi berkas perkara untuk kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong.
Tak lain mengenai Keraton Agung Sejagat yang dilakukan Fanni dan Toto Santoso.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat mulai mendapat perhatian publik saat mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Toto Santoso dan Fanni kemudian ditangkap kepolisian di Yogyakarta pada Selasa (14/1/2020) karena menduga ada indikasi penipuan dalam aktivitas Keraton Agung Sejagat.
Sehari setelah ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelda Daniel.
Dilansir Kompas.com, status tersangka ditetapkan kepada keduanya setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020) lalu.
Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto sebelumnya meresahkan masyarakat.
Setelah keduanya ditangkap, polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.
Sang Raja Toto didapati membuka angkringan di halaman kontrakannya.
Bahkan, Toto sempat membuat konten YouTube dengan latar era Majapahit.
Diketahui juga, status Fanni yang berperan sebagai Permaisuri Ratu Dyah Gitarja di Keraton Agung Sejagat ternyata palsu.
Toto dan Fanni bukan suami istri, melainkan, hanya teman dekat.
Rycko menyebut, nama panggilan itu dibuat bermula ketika Toto Santoso berperan sebagai raja Keraton Agung Sejagat yang namanya menjadi Toto Santoso Hadiningrat.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Riska Farasonalia)