News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oce Madril Kritisi Keterlibatan Yasonna Laoly dalam Tim Hukum PDIP: Aneh, Tidak Wajar Beliau Hadir

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlibat dalam pembentukan Tim Hukum PDIP terkait kasus suap yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.

Hal tersebut lantas menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Oce Madril.

Dalam acara Prime Talk yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (20/1/2020), Oce Madril menyebut, keterlibatan Yasonna Laoly rawan diintervensi.

Pasalnya, saat ini Yasonna menjadi pembantu presiden dan menjadi bagian dari pemerintah dengan menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril, menjadi pembicara dalam acara diskusi polemik Mencuci Uang Koruptor, di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2012). Dalam diskusi tersebut juga hadir Anggota Komisi III DPR RI, Indra SH, Kepala PPATK, M Yusuf, dan Dosen Hukum Pidana UI, Ganjar L Bondan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

Menurut Oce, dalam hal ini banyak urusan-urusan penegakkan hukum yang harus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sehingga ketika Pak Yasonna hadir dalam konferensi pers mengkritisi penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK, ya tentu menjadi aneh," terang Oce.

"Menteri Hukum kemudian ikut konferensi pers dan mengkritisi penegakkan hukum," tambahnya.

Persoalannya bukan terletak pada Yasonna mengeluarkan pernyataan atau tidak.

Melainkan soal kehadiarannya dalam konferensi pers terkait pembentukan tim hukum PDIP.

"Dari sudut pandang mana pun harus mengakui, bahwa ada problem ketika kehadiran pak Yasonna sebagai menteri Hukum dan HAM di situ."

"Dan masyarakat bisa mengaitkan itu dengan pemerintah tentunya," tambahnya.

Menurut Oce, jika saat ini Yasonna tidak menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, maka keterlibatannya tidak menajdi persoalan.

"Tetapi karena pada saat ini beliau menjabat sebagai petugas di pemerintahan, kemudian menjadi tugasnya presiden untuk urusan hukum dan HAM."

"Banyak sekali urusan penegakkan hukum yang itu harus melalui kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak wajar ketika beliau hadir di situ," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini