News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kivlan Zen Tuding Para Jenderal Rekayasa Kasus Hukum, Wiranto : Tak Bisa Campuri Urusan Pengadilan

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pertimbangan Presiden - Wiranto

Sementara Kivlan Zen menceritakan awal mula kasusnya ini terjadi.

Kivlan Zen mengungkap awalnya dirinya menerima pesan dari Helmi Kurniawan (Iwan) bahwa dirinya akan dibunuh.

"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris, dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh?" ucap Kivlan.

Atas informasi tersebut, Kivlan Zen pun mengaku tidak takut.

Namun, ia kaget mengapa kabar tersebut malah berbalik menimpa dirinya.

"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka. Ini rekayasa," lanjutnya.

Kivlan Zen merasa difitnah dan menolak keras atas tuduhan sebagai otak pembunuhan penembakan sembilan orang saat tragedi 21-22 Mei di Jakarta.

Lebih lanjut, Kivlan Zen juga menyebut tuduhan atas segala tentang dirinya tersebut telah diviralkan oleh pihak terkait.

Tak hanya itu, Kivlan juga menjelaskan bahwa uang yang pernah ia berikan kepada Habil Marati bukanlah uang untuk membeli senjata api.

"Tapi nyatanya, saksi-saksi menyatakan saya tidak ada suruh beli senjata. Bukan beli senjata yang Rp155 juta itu. Semua rekayasa," ujarnya.

Oleh karenanya, ia pun sempat menyampaikan tuntutan kepada Wiranto, Tito Karnavian, Luhut Pandjaitan, juga Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Namun sayang, Kivlan mengatakan tuntutannya tersebut sama sekali tidak digubris oleh Komisi Kepolisisan Nasional (Kompolnas).

Adapun pada sidang sebelumnya, Kivlan Zen pernah meminta agar Wiranto, Tito Karnavian, dan Luhut Pandjaitan dihadirkan saat sidang lanjutannya.

Selain itu, ia juga meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere juga dihadirkan dalam sidang lanjutannya.

(Tribunnews.com/ Nidaul 'Urwatul Wutsqa)(Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini