TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III Herman Herry mengatakan bahwa siapapun boleh memberikan penilaian soal luputnya pengawasan Imigrasi terhadap keberadaan Caleg PDIP yang menjadi buron KPK, Harun Masiku.
Termasuk tuduhan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengaburkan Harun dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Ya zaman now siapapun boleh menuduh apa saja, saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena pak menteri temen saya separtai lagi," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/1/2020).
Baca: Kadernya Berstatus Buronan KPK, PDIP Hanya Imbauan Menyerahkan Diri
Baca: Usut Caleg PDIP Suap Wahyu Setiawan. KPK Periksa 2 Pegawai KPU
Baca: Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi Bertanggungjawab, Imigrasi Salahkan Sistem di Bandara
Namun, menurut Herman, pihaknya masih berpikiran positif mengenai luputnya pengawasan imigrasi terhadap Harun Masiku.
Menurutnya bisa saja pengawasan Imigrasi kepada Harun luput karena lemahnya teknologi.
"Memang dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan mulai dari SDM sampai sistem informasi atau teknologi. saya baca sepintas Dirjen imigrasi mengatakan teknologi baru di-install sehingga ada informasi yang salah," katanya.
Herman mengaku tidak tahu apakah pihak Imigrasi sengaja menutupi keberadaan Harun atau tidak.
Namun yang pasti pihaknya akan menanyakan kasus Harun Masiku tersebut kepada Imigrasi saat rapat kerja dengan Menkumham pekan depan.
"Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan, itu hanya Tuhan yang tahu. Dalam fungsi pengawasan saya, sebentar lagi kita akan raker dengan Menkumham dan Imigrasi hal ini jadi pokok dan pertanyaan dan pembahasan kami, kami akan minta buka aja di Komisi III terbuka, apa sebetulnya, bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lain-lain conflict of interest biarlah rakyat yang menilai," pungkasnya.