TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membela Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang sempat mendapat kritikan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantaran dinilai sering kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui sambutannya dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan 2020, Kamis (23/01/2020).
Jokowi menegaskan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Menhan tak lain dalam rangka diplomasi pertahanan.
"Kalau ada yang mempertanyakan Pak Menhan pergi ke sebuah negara, itu adalah dalam rangka diplomasi pertahanan kita, bukan yang lain-lain," kata Jokowi dalam sambutannya yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan, kunjungan kerja yang dilakukan Prabowo ke beberapa negara ialah untuk melihat alat utama pertahanan (alutsista) yang akan dibeli oleh Indonesia.
"Meskipun saya tahu, beliau ini ke negara-negara tertentu juga dalam rangka melihat alutsista yang ingin kita beli," tutur Jokowi.
"Bagus atau tidak bagus. Benar atau tidak benar. Bisa digunakan atau tidak bisa digunakan, semua dicek secara detail," lanjutnya.
"Dan itu kita diskusikan dengan Pak Menhan tidak hanya sekali-dua kali," tambah presiden.
Kritik PKS
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, PKS sempat mengkritik kunjungan kerja Prabowo yang tercatat sudah ke tujuh negara.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan mengenai pesan Presiden Joko Widodo yang sempat menyatakan bahwa kunjungan atau studi ke luar negeri juga bisa dilakukan melalui ponsel.
"Pak Jokowi saat 16 Agustus 2019 lalu mengingatkan agar meminimalkan kunjungan ke luar negeri. Bahkan secara demonstratif beliau menunjukkan via HP-nya, kunjungan luar negeri bisa melalui HP (ponsel). Dunia sudah terkoneksi," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Mardani menambahkan, kunjungan kerja ke luar negeri mesti memiliki tujuan yang jelas.
Ia pun berharap ada timbal balik yang setimpal dari kunjungan kerja Prabowo ke tujuh negara itu.
"Kunjungan ke luar negeri monggo saja dilakukan, tetapi mesti dipastikan return on investment-nya jauh lebih baik. Dan semua perlu disampaikan kepada publik secara transparan," ujar Mardani.
Mardani pun mengatakan, merupakan suatu kewajaran jika Prabowo mendapatkan sorotan dari publik soal kunjungan kerja yang dilakukan.
Sebab, menurut Mardani, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan rakyat dan menggunakan anggaran yang bersumber dari rakyat.
"Semua pejabat publik mesti siap untuk mendapat pengawasan dari publik. Karena dana yang digunakan memang dana masyarakat," tuturnya.
Diketahui, sejak menjabat sebagai Menhan pada Oktober 2019, Prabowo sudah tujuh kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo Diminta Susun Rencana Strategis Kesejahteraan Prajurit
Dilansir dari Kompas.com, dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tersebut, Jokowi juga meminta Prabowo membuat rencana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, Kamis (23/1/2020).
"Saya minta juga supaya renstra untuk kesejahteraan prajurit," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, banyak aspek yang harus diperhatikan dalam menyusun renstra kesejahteraan prajurit ini.
Mulai dari fasilitas perumahan, fasilitas kesehatan, hingga tunjangan kinerja.
Jokowi juga menyampaikan, semua hal itu harus diperhatikan dengan baik karena seluruh prajurit TNI sudah berjuang untuk NKRI, sebagian harus ditugaskan di medan yang sulit.
"Dan saya mengapresiasi bagi prajurit-prajurit kita yang bertugas di lokasi-lokasi tersulit. Saya lihat kemarin saya ke Natuna ada markas baru marinir, ada markas TNI komposit di sana, juga ada non-kombat," kata Jokowi yang belum lama ini berkunjung ke Natuna.
Selain itu, Jokowi memastikan pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di TNI.
Satu di antaranya yaitu dengan melakukan perubahan struktur organisasi TNI.
Restrukturisasi itu berdampak menambah posisi bagi perwira tinggi dan menengah.
Selain itu, Jokowi juga kembali menyinggung soal rencana merevisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI untuk memperpanjang masa pengabdian Bintara dan Tamtama.
"Perwira bintara dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," ucap Jokowi.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Prabowo, PKS Singgung Pidato Jokowi soal Studi Banding Bisa lewat Ponsel"