TRIBUNNEWS.COM - Hasil bujuk rayu Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia kepada warga mencapai Rp 1,3 M.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel, rekening tersebut milik sang raja, Totok Santoso.
Penyidik menemukan adanya uang yang tersimpan di salah satu bank berjumlah Rp 1,3 miliar.
"Yang masuk ke rekening itu bukan iuran, tetapi uang hasil membujuk warga dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan," kata Rycko, dikutip dari tayangan Kompas TV (24/1/2020).
"Menggunakan atribut-atribut palsu, dia dari kartu-kartu PBB itu," lanjutnya.
Rycko menilai, pasangan raja dan ratu itu mengupayakan segala bentuk bujukan agar warga terlena.
"Dan (bujukan) harapan secara spiritual, harapan dari segi ekonomi, maupun imbalan dalam bentuk gaji," jelasnya.
"Ada iming-iming, harapan palsu disitu, sehingga orang mau menyerahkan sejumlah uang."
Saat ini Polda Jawa Tengah telah mengirimkan surat kepada bank terkait untuk membekukan rekening milik Totok dan menyita uang didalamnya.
"Di bank, sudah diberikan surat untuk disita dan dibekukan."
Sebelumnya, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah melakukan tes kejiwaan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, keduanya dalam kondisi normal.
Mereka dinyatakan sadar dan sehat saat melakukan penipuan dan menghimpun anggota Keraton Agung Sejagat.
"Dari hasil psikologi yang kita dapatkan adalah yang bersangkutan dua-duanya dalam keadaaan sehat jasmani, rohani," ujarnya.