News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Imam Nahrawi

Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Imam Nahrawi keluar gedung dengan menunjukkan tulisan ucapan duka kepada korban bencana banjir, gempa, dan tanah longsor. Ia mendoakan agar para korban bencana itu diberi ketabahan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah lengkap atau P21.

Imam adalah tersangka kasus suap dana hibah pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018.

Baca: Periksa Politikus PKB Jazilul Fawaid, KPK Selisik Aliran Uang dalam Kasus Suap Imam Nahrawi

"Berkas perkara tersangka IN (Imam Nahrawi) sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Imam merupakan penghuni Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Ia akan berada di sana sampi 12 Februari 2020 sebelum persidangannya bergulir.

"JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan dalam 14 hari kerja ke depan akan segera melimpahkan ke PN Tipikor," kata Ali.

Dalam perkara ini, Imam menjadi tersangka bersama asistennya, Miftahul Ulum.

Keduanya dijerat karena diduga menerima suap dan gratifikasi.

Imam diduga menerima suap dana hibah untuk KONI melalui Ulum. Selain itu, Imam diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai Menpora dan Ketua Satlak Prima.

Total uang yang diterima mencapai Rp 26,5 miliar.

KPK menduga tiga sumber suap yang diterima Imam bersama Ulum.

Pertama, anggaran fasilitas bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018.

Baca: Kasus Suap Kader PKB Imam Nahrawi, KPK Siap Periksa Anggota DPR Jazilul Fawaid

Kedua, bantuan anggaran fasilitas bantuan kegiatan KONI Pusat 2018.

Ketiga, bantuan Pemerintah untuk KONI dalam pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan olahraga nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini