TRIBUNNEWS.COM - Kevlin Zein menggugat Wiranto.
Kevlin Zein mengatakan jika Wiranto telah melakukan korupsi Rp 10 M.
Bahkan Kevlin Zein ungkap pernah gugat Wiranto dan Wiranto tak punya bukti pembelaan.
Kivlen Zein gugat Wiranto dan sebut Wiranto telah korupsi uang PAM Swakarsa sebanyak 10 miliar, katakan pernah gugat dan Wiranto tak punya bukti pembelaan.
Wiranto digugat oleh Kivlan Zein dengan tuduhan korupsi.
Ini bukan pertamakalinya Wiranto digugat oleh Kivlan Zein dengan masalah yang sama.
Kivlan Zein menggugat Wiranto pada tahun 2019 lalu.
Kala itu, Kivlan Zein mengatakan jika Wiranto tidak memiliki bukti pembelaan.
Bahkan, kala itu Wiranto baru mengembalikan Rp 400 juta.
Kini, Kivlan Zein pun menghadiri sidang lanjutan terkait masalah tersebut.