Ia juga menuturkan bahwa pemerintahan Jokowi jilid dua ini akan berjalan sama saja dengan era kepemimpinannya di periode pertama.
Dimana kekuasaannya cenderung kurang memperhatikan kepentingan untuk rakyatnya.
"Setidaknya skenarionya tetap sama, ada hukum yang represif dan ada pembungkaman sipil," tegasnya.
"Untuk apa? Demi kelancaran investasi orang-orang tertentu," imbuhnya.
"Dan untuk menjamin itu, pemberantasan korupsi perlu dilemahkan," jelasnya.
Sehingga yang terjadi pelemahan pemberantasan korupsi semakin tidak terbendung.
"Kita lihat skenario pelemahan kpk yang sekarang sudah terlihat," ungkapnya.
Tak hanya itu, Asfinawati juga menyinggung terkait Omnibus law.
Omnibus law adalah sebuah konsep pembentukan undang-undang utama untuk menyasar isu besar dan dapat mencabut atau mengubah beberapa UU.
UU ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah.
Di Indonesia, konsep Omnibus law baru diterapkan pertama kali dalam kepemimpinan Jokowi-Maruf.
Menurut Asfinawati, Omnibus law semakin memperjelas adanya hukum yang represif.
Terlihat dari sulitnya masyarakat sipil untuk mengakses dokumen tersebut.
"Itu (Omnibus law) lebih jelas lagi buktinya," kata Asfinawati.