TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus membatalkan sementara fasilitas bebas visa yang diberikan kepada warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari PDI Perjuangan Charles Honoris kepada Tribunnews.com, Selasa (28/1/2020).
"Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara, pelabuhan atau menerbitkan Travel Advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia," ujar Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.
Dengan pemberlakukan kembali Visa Kunjungan bagi WN China setelah dibebaskan pada 2015, Pemerintah bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya.
Baca: Menkes Terawan: 135 Pintu Masuk Negara Sudah Dijaga 24 Jam
"Jadi secara lebih intensif, tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara atau pelabuhan," jelas Charles Honoris.
Dalam keadaan darurat seperti ini, menurut dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.
Jadi, tegas dia, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas Bebas Visa kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut.
"Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," tegas Charles Honoris.
Baca: EKSKLUSIF Cerita WNI Terisolasi karena Virus Corona di China, Kecewa Ada Info Sembarangan Beredar
Menurut dia, pencabutan fasilitas Bebas Visa kunjungan untuk WN China juga adalah hal yang wajar, mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
"Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa," jelasnya.
Malaysia Hentikan Sementara Bebas visa untuk Warga China
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Malaysia membatalkan sementara fasilitas bebas visa yang diberikan kepada wisatawan asal China yang telah diterapkan terhitung awal Januari 2020 lalu karena merebaknya virus corona yang berasal dari Wuhan, China.
Kantor Perdana Menteri menjelaskan, keputusan untuk menangguhkan penerbitan visa kepada warga negara China dilakukan menyusul penyebaran Virus Corona.
"Pemerintah Malaysia telah mengikuti prosedur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mendapat saran dari para ahli untuk menghadapi dan menangani penyebaran virus ini," demikian pernyataan Kantor Perdana Menteri Malaysia, Senin (27/1/2020).