"Pada awalnya kapsul ini apabila ada sesuatu yang tidak kita harapkan ini bisa dipakai untuk mengevakuasi dari titik pintu masuk (di bandara) ke rumah sakit tujuan," ujar Anung.
Menurut Anung, kapsul tersebut mencegah terjadinya kontaminasi antara seseorang yang diduga terjangkit virus corona dengan lingkungan sekitarnya.
"Orangnya (di dalam kapsul) masih bisa dilihat dari luar, tetapi keamanannya lebih terjamin," kata dia.
Selain mengakitfkan kapsul evakuasi, Kemenkes juga memperketat pemeriksaan kesehatan di bandara.
Larangan Terbang ke Wuhan
Tidak hanya dari bidang kesehatan, dari bidang perhubungan pun ikut melakukan antisipasi.
Dilansir melalui Kompas.com, hingga kini maskapai Indonesia masih dilarang terbang ke Wuhan untuk sementara waktu.
Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Aturan itu juga merujuk pada tindak lanjut NOTA G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.
NOTA G0108/20 menjelaskan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate.
Kecuali untuk penerbangan darurat mulai Kamis (23/1/2020) pukul 18.00 WIB sampai Minggu (2/2/2020) pukul 22.59 WIB.
Oleh karena itu penerbangan dari Indonesia menuju Kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.
Saat ini, ada dua maskapai nasional dengan rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Anggara Wikan)