Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mematuhi keputusan rapat pimpinan gabungan DPRD DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monas selatan.
Artinya, terhitung sejak Rabu (29/1/2020) besok, tak ada lagi kegiatan pembangunan di kawasan tersebut.
"Kita lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghargai ini semua," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di kawasan revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Baca: Hal Romantis Teddy Pardiyana yang Bikin Lina Jubaedah Senang dan Merasa Berharga
Perihal keberlanjutan proses pembangunan kawasan Medan Merdeka itu nantinya harus menunggu rekomendasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Sebab dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Mensetneg merupakan Ketua Komisi Pengarah.
Baca: Helmy Yahya: Tidak Benar Program TVRI Didominasi Program Asing
Dalam Pasal 5, Komisi Pengarah bertugas memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta.
Komisi Pengarah juga punya kewenangan untuk memberi persetujuan terhadap perencanaan beserta biaya pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana.
Baca: Sidak Kawasan Revitalisasi Monas, Pimpinan DPRD DKI Temukan Saluran Air Hanya Setinggi 40 Sentimeter
Dijelaskan juga dalam Pasal 8, dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pelaksana yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan pendapat dam pengarahan dari Komisi Pengarah.
"Kita menunggu dari Kemensesneg, sebagai ketua komite untuk memberikan rekomendasi," ujar Saefullah.
Putuskan proyek revitalisasi monas disetop
Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI, Selasa (28/1/2020) memutuskan proyek revitalisasi kawasan Monas selatan dihentikan sementara.
Penyetopan sementara diberlakukan terhitung sejak Rabu (29/1/2020) besok hingga terbitnya surat rekomendasi dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca: Polda Jabar Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Sunda Empire, Tersangka Ditentukan Setelah Gelar Perkara
"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara, selama surat dari Kementerian belum ada, karena ketua komisi pengarah dari Kemensesneg, kami menunggu surat dari sana," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di kawasan revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).