Sehingga menurut Adian, Harun Masiku berusaha mendapatkan keadialan atas haknya tersebut.
Di saat yang bersamaan, datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Lalu dia berpikir bagaimana agar haknya dapat diperoleh," ujarnya.
"Datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan 'kalau lo mau kasih sekian-sekian' gitu," imbuhnya.
Harun Masiku merasa posisinya secara hukum benar, sehingga ia pun menyanggupi permintaan Wahyu Setiawan.
Melihat hal ini, Adian tegas menyebut Harun Masiku merupakan korban dari iming-iming penyelenggara negara.
Meski demikian, aktivis 98 juga mengakui bahwa jalan yang ditempuh Harun Masiku adalah salah. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)