News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Anggota Komisi VI DPR Desak Masalah Jiwasraya Bisa Selesai dalam Waktu Setahun

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Salah satu upaya yang bisa ditempuhkan adalah pemulihan atau recovery aset.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pemulihan aset berupa 1.400 sertifikat tanah yang disita dari tersangka kasus Jiwasraya.

Baca: Wakil Ketua Komisi VI: Banyak Pengawas, Jiwasraya Kok Bobol?

Baca: Aria Bima Ogah Pedulikan Kabar Panja Jiwasraya Untuk Jatuhkan Pejabat Negara

"Saya rasa hal yang penting sekali dari pihak Kejaksaan sudah bicara beberapa kali, bagaimana ada juga harta-harta yang disita seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1.400 sertifikat," kata Erick di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Dan ini yang kami juga minta update supaya secara gambaran besar berapa business to business yang bisa kita selesaikan tapi juga ada recovery asset, yang walaupun dengan sistem keuangan negara tentu recovery asset ini tentu diprioritaskan balik ke negara dulu, sebelum bisa ke kami. Ini yang kami koordinasi dengan Kejaksaan," tambahnya.

Menurut Erick, metode pemulihan aset ini bisa diterapkan untuk kasus-kasus korupsi lainnya.

"Recovery asset ini bisa menjadi metode baru dalam juga kasus-kasus korupsi ke depan, tidak hanya, maaf, badan, tapi juga ada recovery. Dan kami Kementerian BUMN dengan izin panja ingin juga memaparkan lebih detail lagi penjajakan-penjajakan solusi yang kita tempuh," ucap dia.

Jiwasraya Sangat Sakit

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI terkait penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Erick mengakui perusahaan asuransi plat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.

"Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp 16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," kata Erick saat rapat dengan Panja Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca: Ketua Panja Jiwasraya: Terakhir, Demokrat Kirim 2 Anggotanya

Baca: Panja Jiwasraya Komisi VI Ingin Erick Segera Kembalikan Dana Nasabah

Baca: Soal Skandal di Asuransi Jiwasraya, Ini Paparan Lengkap SBY

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, serta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima.

Erick menilai permasalahan Jiwasraya bukanlah persoalan yang ringan dan memerlukan waktu panjang untuk diselesaikan.

Menurutnya hal itu dikarenakan manajemen sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatisn dalam mengelola investasi.

"Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat," kata Erick.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini