"Iya, benar (ibunda ratu agung)," kata Hendra.
Polisi lanjut Hendra tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Karena itu setelah penetapan tersangka kata dia akan ada pendalaman kasus.
"Dalam proses penyidikan selanjutnya, kemungkinan ada tersangka lain," ujar Hendra.
Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan Polda Jawa Barat sebelum menetapkan tersangka sudah memeriksa 11 orang saksi.
"Dalam menentukan tindak lanjut Sunda Empire, Polda Jabar kerja secara komprehensif telah memeriksa 11 saksi," ujar Asep Adi.
Sebanyak 11 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yakni orang-orang yang mengetahui kegiatan Sunda Empire, saksi yang tempatnya digunakan untuk deklarasi serta komunitas Sunda Empire.
Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan ahli mulai dari ahli bahasa, pidana, sejarah dan sosiologi.
Ini dirasa penting agar penyidik bisa menyimpulkan secara menyeluruh langkah berikutnya yang diambil.
"Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar. Lalu kami sampaikan kesimpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi. Sehingga dalam waktu dekat ada kabar terkini atas kasus ini," ujarnya.
Rangga Sasana atau HRH Rangga belakangan diisukan sebagai simpatisan HTI.
Isu tersebut muncul di media sosial.
Salah satu pemilik akun Twitter mengunggah video Rangga yang tengah memakai sorban putih.
Baca: Rangga Sasana & 2 Petinggi Sunda Empire Lainnya Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Di dalam video, ada watermark bertuliskan 'ternyata si Rangga Sunda Empire simpatisan HTI'.