News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Wanti-wanti Ridwan Kamil Seusai Petinggi Sunda Empire Dijadikan Tersangka: Jangan Terjebak Halu

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Ridwan Kamil juga menyinggung soal seragam hingga lencana.

"Respek kepada kita bukan diukur dari panjangnya gelar dunia kita, bukan kepada warna-warni seragam kita, dan bukan kepada menterengnya kemilau lencana-lencana di baju kita," tulis Ridwan Kamil.

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga berpesan untuk memilih pertemanan dengan baik.

"Kita juga adalah siapa pertemanan kita. Ingin pintar, bergaullah dengan mereka yang pintar, pasti kebawa pintar. Ingin shaleh, bergaullah dengan mereka yang shaleh, pasti kebawa shaleh.

Dan juga jika mau negatif hidupnya, bergaullah dengan mereka yang julid dan nyinyir, pasti kebawa julid dan nyinyir.

Juga jika ingin hidupnya halu, bergabunglah dengan mereka yang hidupnya penuh dengan halusinasi, pasti sehari-harinya kebawa halu dan penuh khayalan semu," tulisnya.

Ridwan Kamil juga mengajak agar memilih bergabung dengan kelompok yang bermanfaat.

"Karena kita ini mahluk sosial, tentunya kita senang berkelompok sesuai minat atau hobi kita.

Maka bergabunglah kepada komunitas/kelompok yang jelas dasar, tujuan dan manfaatnya. Jangan salah memilih.

Di era derasnya arus informasi oleh disrupsi digital yang serba cepat dan instan, Jadilah generasi yang kuat di kecerdasan atau IQ, kuat di spiritualitas atau SQ, kuat di ahlak atau EQ dan kuat secara fisik PQ.

Semoga bermanfaat," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Ketiganya adalah NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka didasari alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini