TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewanti-wanti masyarakat seusai petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ridwan Kamil mengungkapkan Indonesia menjamin kebebasan berkelompok selama tidak melakukan pelanggaran.
"Tidak ada halangan di republik ini untuk berserikat dan berkelompok, asal tidak mengajak masyarakat dengan organisasi yang narasinya dengan kebohongan publik, itu akan meresahkan," ujarnya dilansir Youtube KompasTV, Rabu (29/1/2020).
Terlebih, jika organisasi yang diikuti bersifat merugikan.
"Apalagi melakukan penipuan, menarik uang, atau hal-hal yang sifatnya kriminalitas," ungkapnya.
Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengungkapkan proses hukum yang dilakukan telah sesuai.
"Saya kira polisi sudah punya rumusan pasal-pasal mana yang dilanggar oleh petinggi Sunda Empire," ucap Ridwan Kamil.
Gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini mengungkapkan telah beberapa kali memposting untuk mengingatkan kepada masyarakat.
"Jangan terjebak pada organisasi yang menjual ilusi dan khayalan tidak jelas," ungkapnya.
Diketahui, Ridwan Kamil telah memberikan pesan kepada masyarakat soal hadirnya Sunda Empire.
Salah satunya adalah mengunggah pesan kepada generasi milenial dan generasi Z melalui unggahan Instagram, Rabu (22/1/2020).
Unggahan tersebut dilakukan Ridwan Kamil saat Sunda Empire menghiasi pemberitaan di media nasional dari pekan lalu.
Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat untuk menjadi orang yang bermanfaat.
"Kemuliaan hidup kita diukur dari seberapa bermanfaat hidup kita untuk masyarakat. Seberapa banyak karya hidup kita yang bermakna," tulisnya.