News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenlu: Setelah Dievakuasi, WNI Akan Dikarantina saat Tiba di Tanah Air

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Kota Wuhan tanggal 26 Januari 2020 (https://twitter.com/ylchaniago)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengarantina warga negara Indonesia (WNI) saat tiba di tanah air setelah dievakuasi dari wilayah karantina virus corona di China.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya, mengatakan WNI yang dievakuasi dari China tidak bisa langsung berbaur dengan masyarakat.

Desra memberi contoh cara Pemerintah Australia dalam mencegah penyebaran virus corona di negaranya.

Baca: Tak Puas Pakai Masker, Penumpang Ini Gunakan Galon untuk Cegah Virus Corona

Baca: Kementerian Luar Negeri Beberkan Skenario Evakuasi WNI dari Provinsi Hubei Cina

Menurut Desra, warga negara Australia yang sudah dievakuasi dari China langsung dikarantina di Christmas Island selama 28 hari. Mereka akan diobservasi untuk memastikan tidak ikut terjangkit virus corona

"Yang kami pertimbangkan dan kami hitung mengenai perlindungan di dalam negeri. Ini kan juga tidak semata-mata bahwa WNI pulang, membaur (itu tidak), tapi juga ada proses karantina," ujar Desra.

Namun, belum ada kabar yang pasti dimana para WNI itu akan dikarantina nantinya.

Desra mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia lewat KBRI di Beijing secara intensif berkoordinasi dengan otoritas yang ada di Beijing dalam upaya evakuasi WNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini