Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menilai Yasonna Laoly selaku Menkumham melakukan "buang badan" atas penyampaian informasi bohong atas data perlintasan imigrasi buronan KPK Harun Masiku.
Asfinawati menyebut Yasonna Laoly yang juga politikus PDIP itu telah mengorbankan anak buahnya sendiri yakni Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. “Iya itu Menkum HAM buang badan mengorbankan anak buahnya,” kata Asfinawati.
Selain itu, Yasonna Laoly juga dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK atas dugaan sengaja menghalangi penyidikan KPK atas kasus dugaan suap caleg PDIP Harun Masiku Harun dengan memberikan informasi bohong tentang keberadaan Harun Masiku.
Itu juga dilatarbelakangi adanya konflik kepentingan dari Yasonna Laoly mengatasnamakan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan, justru ambil bagian dalam perkenalan tim hukum partai terkait kasus Harun Masiku.
Atas dasar itu, para pegiat antikorupsi tersebut juga mendesak agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM.
Pada Selasa, 28 Januari 2020, Yasonna Laoly memberhentikan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi menyusul kesalahan data perlintasan tersangka buronan KPK, Harun Masiku.
Ronny Sompie dinilainya bertanggung jawab atas keterlambatan data perlintasan Harun Masiku ke sistem imigrasi sehingga terjadi penyampaian informasi yang salah hingga dinilai bohong ke publik.
Pemecatan Ronny Sompie terjadi setelah munculnya desakan agar Yasonna Laoly dan jajaran imigrasi didesak pegiat antikorupsi hingga DPR untuk bertanggung jawab atas kesalahan penyampaian informasi ke publik soal keberadaan buronan KPK Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan caleh PDIP yang gagal ditangkap petugas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8-9 Januari 2020.
Harun disangkakan memberi suap Rp600 juta ke komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk dimuluskan menjadi anggota DPR terpilih (2019-2024) melalui mekanisme Pergantian Antar-waktu (PAW).
Saat OTT, hanya Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, dan kader PDIP Saeful Bahri, yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Menkumham Yasonna Laoly, Dirjen Imigrasi hingga humas Imigrasi menyampaikan informasi ke publik bahwa tersangka Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia ke SIngapura sejak 6 Januari 2020 atau sebelum KPK melakukan OTT dan belum kembali ke Tanah Air.
Infromasi yang disampaikan itu terbantahkan setelah majalah Tempo dan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin, mengeluarkan fakta baru.
Majalah Tempo memberitakan Harun Masiku hanya sehari di Singapura dan kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT.