TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah 'buang badan' atau 'mengorbankan' Ronny F Sompie selaku Direktur Jenderal Imigrasi atas kesalahan penyampaian informasi data imigrasi tersangka Harun Masiku.
Yasonna menegaskan, kesalahan maupun keluputan data imigrasi memang menjadi tanggung jawab Dirjen Imigrasi.
Ia mengaku sudah sejak jauh hari memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk memperbaiki sistem data imigrasi menyangkut perlintasan orang dari dan ke luar negeri itu.
"Tanggung jawabnya siapa yang paling apa di situ. Saya sudah sejak berapa bulan yang lalu bilang untuk perbaiki sistem itu," kata Yasonna di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca: Demokrat: Dirjen Imigrasi Sengaja Dikorbankan oleh Menkumham Yasonna untuk Tutupi Harun Masiku
Yasonna tak ambil pusing adanya penilaian pegiat antikorupsi bahwa dirinya sengaja menghalangi penyidikan KPK terhadap kasus dugaan Harun Masiku sesama kader PDIP, dengan memberikan informasi bohong tentang keberadaan Harun.
"Itu hak dia bicara, urusan dia itu. Tapi kan lihat dulu ada nggak faktor-faktor mens rea-nya (niat kejahatan)," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan pihaknya akan tetap memanggil dan minta penjelasan Menkumham Yasonna Laoly terkati masalah kesalahan data imigrasi Harun Masiku hingga pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
"Minggu depan, kita pertanyakan di Komisi III, sama-sama kita lihat supaya ada penjelasannya, karena semua orang bertanya," kata Hinca.
Hinca mengakui pencopotan Dirjen Imigrasi adalah kewenangan Menkumham. Namun, pencopotan itu tidak menyelesaikan masalah.
"Pencopotan itu juga alasannya apa? Meskipun itu kewenangan pak Menteri (Yasonna), tapi harus ada penjelasannya, karena ini publik menunggu semuanya," ujarnya.
"Jadi tidak cukup hanya mencopot. Harus dijelaskan apa yang terjadi dan apakah ada meansrea atau niat buruknya atau ada kesengajaan atau tidak sengaja," imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menolak memberikan tanggapan atas langkah Yasonna Laoly selaku Menkumham memberhentikan Dirjen Imigrasi terkati masalah kesalahan infromasi data Harun Masiku.
"Itu silakan ditanyakan ke Menkumham," kata Jokowi saat kunjungan di Cimahi Selatan, Jawa Barat.
Padahal, sebelumnya Presiden Jokowi sampai mengingatkan Yasonna laoly dan para menteri lainnya agar berhati-hati dan mengroscek setiap data dan informasi yang diberikan anak buahnya. Hal itu disampaikannya terkait kesalahan informasi perlintasan Harun Masiku.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menilai Yasonna Laoly selaku Menkumham melakukan "buang badan" atas penyampaian informasi bohong atas data perlintasan imigrasi buronan KPK Harun Masiku.
Asfinawati menyebut Yasonna Laoly yang juga politikus PDIP itu telah mengorbankan anak buahnya sendiri yakni Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. “Iya itu Menkum HAM buang badan mengorbankan anak buahnya,” kata Asfinawati.
Selain itu, Yasonna Laoly juga dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK atas dugaan sengaja menghalangi penyidikan KPK atas kasus dugaan suap caleg PDIP Harun Masiku Harun dengan memberikan informasi bohong tentang keberadaan Harun Masiku.
Itu juga dilatarbelakangi adanya konflik kepentingan dari Yasonna Laoly mengatasnamakan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan, justru ambil bagian dalam perkenalan tim hukum partai terkait kasus Harun Masiku.
Atas dasar itu, para pegiat antikorupsi tersebut juga mendesak agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM.
Pada Selasa, 28 Januari 2020, Yasonna Laoly memberhentikan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi menyusul kesalahan data perlintasan tersangka buronan KPK, Harun Masiku.
Ronny Sompie dinilainya bertanggung jawab atas keterlambatan data perlintasan Harun Masiku ke sistem imigrasi sehingga terjadi penyampaian informasi yang salah hingga dinilai bohong ke publik.
Pemecatan Ronny Sompie terjadi setelah munculnya desakan agar Yasonna Laoly dan jajaran imigrasi didesak pegiat antikorupsi hingga DPR untuk bertanggung jawab atas kesalahan penyampaian informasi ke publik soal keberadaan buronan KPK Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan caleh PDIP yang gagal ditangkap petugas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8-9 Januari 2020.
Harun disangkakan memberi suap Rp600 juta ke komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk dimuluskan menjadi anggota DPR terpilih (2019-2024) melalui mekanisme Pergantian Antar-waktu (PAW).
Saat OTT, hanya Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, dan kader PDIP Saeful Bahri, yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Menkumham Yasonna Laoly, Dirjen Imigrasi hingga humas Imigrasi menyampaikan informasi ke publik bahwa tersangka Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia ke SIngapura sejak 6 Januari 2020 atau sebelum KPK melakukan OTT dan belum kembali ke Tanah Air.
Infromasi yang disampaikan itu terbantahkan setelah majalah Tempo dan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin, mengeluarkan fakta baru.
Majalah Tempo memberitakan Harun Masiku hanya sehari di Singapura dan kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT.
Berita tersebut dikuatkan dengan bukti rekaman kamera pengawas Bandara Soekarno-Hatta yang menangkap kedatangan Harun Masiku melalui Terminal IIF pada 7 Januari 2020.
Baca: Yasonna Laoly Tepis Tudingan Buang Badan Copot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi
Setelah adanya pengakuan itu, baru pada 22 Januari 2020, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dan Menkumham Yasonna Laoly meralat informasi tentang keberadaan Harun Masiku.
Mereka mengakui Harun Masiku telah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Butuh 15 hari bagi pihak imigrasi mengakui kebenaran informasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia.
Mereka beralasan hal itu disebabkan adanya keterlambatan atau delay system data perjalanan Harun Masiku ke sistem komputer imigrasi.
Delay system terjadi dikarenakan proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Restrukturisasi itu disebut dapat berimbas mengganggu data dan update.
Anak dan Bapak
Yasonna mengangkat Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Sompie.
Rabu siang kemarin, Jhoni mulai berkantor di Gedung Ditjen Imigrasi. Dia datang didampingi dua pegawai Imigrasi, namun tak tampak seragam seragam Imigrasi dikenakannya.
Selain itu, tak terlihat sambutan meriah saat Jhoni Ginting tiba di lobi kantor Ditjen Imigrasi.
Hanya terlihat sejumlah petugas keamanan kantor yang berjaga di pintu masuk gedung. Ekspresi Johny pun terlihat datar.
Johny pun menyempatkan berbincang dengan awak media terkait penujukkan dirinya sebagai Plh Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Sompie.
Ia mengaku baru mengetahui ditunjuk sebagai Plh Dirjen Imigrasi dari Yasonna pada seharu sebelumnya sekitar pukul 14.30 WIB. Beberapa jam sebelum itu, ia sempat di-briefing oleh Menkumham soal tugas keimigrasian.
Meski begitu, ia belum tahu ada atau tidaknya acara serah terima jabatan. "Oh belum tahu (sertijab,red), kita menunggu arahan dari pimpinan (Menkumham)," kata Johny.
Sebagai bagian birokrat, Jhoni mengaku hanya ingin fokus melaksanakan tugas yang diberikan oleh Yasonna selaku Menkumham.
"Kalau saya pribadi ya, namanya kita di birokrat, apa kata pimpinan kita ikuti. Kan begitu ya, kalau saya pribadi ya," tutur mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (2012-2013) dan Deputi III Bidang Hukum dan HAM pada Menkopolhukam (2015-2018) itu.
Sekitar pukul 16.15 WIB, Johny Ginting tampak berjalan di halaman gedung Ditjen Imigrasi. Ada yang berbeda, yakni dia telah mengenakan seragam berwarna biru yang biasa dipakai petugas imigrasi. Tampak lambang kepangkatan di bagian bahu seragamnya.
Dihubungi secara terpisah, Jhoni mengaku sempat menemui Ronny Sompie sesaat dirinya ditunjuk sebagai Plh Dirjen Imigrasi.
"Begitu saya dapat surat (SK) Plh Dirjen Imigrasi, sebelum ke program acara ILC saya mampir ke tempat beliau (ruang kerja Ronny Sompie). Kami bincang-bincang antara abang dan adik, kan bapaknya Pak menteri, kami ini anak-anaknya," ujar Jhoni.
"Nggak ada arahan khusus, tinggal dilanjutin lagi kebijakan beliau," sambungnya.
Ronny pun sempat 'curhat' kepada Jhoni tentang pemberhentiannya. Dan bagi Ronny, pemberhentian dan penugasan dari pimpinan merupakan hal yang harus dilaksanakan.
"Beliau ngomong, kalau bapaknya ngomong A, yah anaknya juga ngomong A. Bukan pasrah, kita ini namanya kan monoloyalitas," ujarnya.
Sejak Rabu pagi hingga siang kemarin, tak tampak kemunculan Ronny Sompie di gedung Ditjen Imigrasi. Namun, menurut Jhoni, Ronny tetap berkantor di Gedung Ditjen Imigrasi dan dirinya berkantor di Itjen Kemenkumham.
"Saya nggak nempatin ruangannya, saya kan (Dirjen Imigrasi) sementara, nggak defininitf," tukasnya.
Tiga Minggu Nihil
Terlepas hiruk-pikuk kesalahan data, namun Harun Masiku disebutkan sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Nama Harun Masiku pun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Namun, hingga tiga pekan berlalu, baik KPK maupun kepolsiian belum bisa menemukan dan menangkap Harun Masiku.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap tersangka Harun Masiku hingga ke beberapa tempat di Sumatera dan Sulawesi. Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil.
"Ya sudah kami lakukan dan belum menemukan hasil kan kemarin di Sulawesi dan Sumatera ya. Tapi di mana spesifiknya tidak kami bisa sebutkan," kata Ali .
Meski begitu, ia tidak menyebutkan titik-titik tempat pencarian KPK terhadap targetnya itu.
"Itu bagian dari proses strategi kami untuk mencari yang bersangkutan karena ini bagian dari pencarian buron atau DPO. Tentu kami tidak bisa menyampaikan akan kemana kami selanjutnya setelah kemudian tidak mendapatkan yang bersangkutan di kota-kota tersebut," ucap Ali. (tribun network/fah/yud/coz)