News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revitalisasi Monas

Revitalisasi Monas Tuai Polemik, Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok: Engga Tahu, Lupa

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima

Deddy menegaskan pembangunan plaza bukan di area yang ditumbuhi pepohonan.

"Saya melihat ada pelebaran sisi selatan, yang mengakibakan mungkin terkena pohon," kata Deddy.

"Kalau kami ada di sana, dalam pengambilan keputusan, bisa menyarankan bahwa biar saja plaza melebar, tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," tegasnya.

Proyek Revitalisasi Monas Selatan, Jakarta Pusat disetop (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Saat merancang desain untuk Revitalisasi Monas, Deddy menegaskan ia dan timnya mengedepankan spirit konservatif terhadap alam.

Oleh karena itu, menurut Deddy, penebangan pohon sebisa mungkin harus dihindari.

Ia mengaku menyayangkan penebangan pohon demi revitalisasi Monas itu.

"Mungkin timnya berbeda sehingga kontraktor melihat itu begitu saja, tutup mata, gitu. Sehingga memang ya sayang saja, kami menyayangkan," tuturnya.

Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan pembangunan proyek revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020). DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisai monas dihentikan sementara, menunggu surat rekomendasi dari Kementrian Sekertariat Negara. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Kerangka Acuan Kerja

Dikutip dari WartaKotaLive, Deddy mengatakan saat mengikuti kompetisi sayembara para peserta telah mendapat Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari DKI Jakarta.

Satu di antara konsepnya yakni revitalisasi harus mengikuti Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Ia menerangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) meminta dirancang soal pembangunan plaza sebagai pengganti tempat upacara.

"Kebutuhannya adalah menggantikan upacara, kan selama ini dilakukan di ring dalam atau Ruang Agung," kata Deddy.

"Nah itu akan dipindahkan ke plaza selatan, sehingga tidak akan lagi mendekat ke Monas, karena sudah difasilitasi di plaza selatan," terangnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (WartaKotaLive.com/Fitriyandi Al Fajri) (Kompas.com/Nursita Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini