TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengkritik rencana Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law) yang sedang dicanangkan.
Ia menilai sejumlah poin dalam UU tersebut tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masa kampanye.
Awalnya, Nining menegaskan pembuatan omnibus law lebih banyak mengutamakan kepentingan perusahaan.
"Omnibus law ini adalah secara eksklusif memang dibuat lebih mengutamakan kepentingan korporasi," kata Nining Elitos, dalam tayangan Dua Arah di KompasTV, Senin (3/2/2020).
Menurut Nining, pembahasan omnibus law kurang terbuka dan kurang melibatkan buruh sebagai pihak terkait.
"Omnibus law ini memang sangat tertutup, aksesnya sangat sulit oleh masyarakat umum, apalagi kami sebagai Serikat Buruh," papar Nining.
Ia menyebutkan buruh baru dilibatkan setelah muncul banyak unjuk rasa tentang omnibus law.
"Serikat Buruh (sebagai) stakeholder diundangkan setelah terjadi banyaknya unjuk rasa menolak dengan tegas," jelasnya.
Nining menyebutkan Konfederasi KASBI dan rakyat melakukan aksi unjuk rasa, untuk menunjukkan sikap tegas rencana omnibus law di depan Gedung DPR pada 13 Januari 2020.
"Kalaupun hari ini sudah masuk ke DPR, artinya sampai detik hari ini kita tidak tahu drafnya seperti apa, isinya seperti apa," kata Nining.