Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) berinisial N oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas laporan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade pada Minggu (26/1) lalu, dianggap kurang elok.
Ketua Umum ReJO HM Darmizal setuju prostitusi harus diberantas dari Tanah Minang. Namun demikian, ia melihat cara yang digunakan tidaklah elok.
"Saya sangat setuju prostitusi diberantas habis di ranah Minang karenaa sudah meresahkan masyarakat. Namun, sebaiknya gunakanlah cara-cara yang lebih baik dengan pendekatan yang mendidik dan pembinaan yang mensejahterakan," ujar Darmizal, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/2/2020).
Baca: Penampakan Mobil Masjid untuk Atlet Indonesia di Olimpiade 2020 Tokyo Jepang
"Penggerebekan yang melibatkan saudara Andre Rosiade atas PSK berinisial N itu terlihat kurang elok," imbuhnya.
Menurutnya, tentu tak ada orang yang mau menjadi PSK apabila tak terpaksa akibat tekanan ekonomi, keterbelakangan dan hal semacamnya.
Baca: Punya Masa Lalu yang Kelam, Pria Ini Viral Berikan Anaknya Nama Alhamdulilah Rejeki Hari Ini
Pasalnya, kata dia, prostitusi juga dapat semakin merebak di daerah yang terbelakang jika mengingat ungkapan 'kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran'.
Baca: BPBD Tunggu Informasi dari 18 Kecamatan Terkait Gempa 6,3 SR di Bangkalan
Akan tetapi, Darmizal berharap Andre Rosiade seharusnya justru membuat daerah yang terkenal dengan legenda Malin Kundang-nya itu semakin maju.
"Sebaiknya, Andre fokus dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan yang membuat ranah Minang semakin sejahtera dan maju. Karena dia terpilih mewakili masyarakat Sumbar. Jangan kecewakan rakyat Sumbar," jelasnya.
Mantan Wasekjend DPP Partai Demokrat tersebut menduga ada unsur pencitraan dalam apa yang dilakukan Andre terkait penggerebekan PSK. Alasannya, Darmizal menilai penggerebekan ini dilakukan jelang pemilu kepala daerah yang rawan akan pencitraan.
"Lakukanlah terobosan terbaik dengan cara terbaik. Bukan untuk kepentingan sesaat, seperti masa kampanye atau jelang Pilkada. Biasanya menjelang Pilkada kan banyak orang-orang mau mencari panggung pencitraan. Kita pahamlah itu," kata Darmizal.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N sebagai tersangka. Diduga, PSK tersebut terlibat dengan jaringan prostitusi online.
Penetapan itu dilakukan pasca Polda Sumbar melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang, Minggu (26/1/2020) lalu. Penggerebekan itu diketahui berdasarkan pelaporan yang diajukan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.